Universitas Boyolali
Kuliah Non Reguler Universitas Boyolali Nomor 5Kuliah Non Reguler Universitas Boyolali Nomor 6Kuliah Non Reguler Universitas Boyolali Nomor 3Kuliah Non Reguler Universitas Boyolali Nomor 10Kuliah Non Reguler Universitas Boyolali Nomor 7Kuliah Non Reguler Universitas Boyolali Nomor 4Kuliah Non Reguler Universitas Boyolali Nomor 1Kuliah Non Reguler Universitas Boyolali Nomor 8
Lihat juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags / tagged: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, kuliah non, reguler, hybrid, blended, sesuai peraturan, perundang, undangan, dalam ijazah, tidak ditulis apakah, seseorang itu, lulusan, ataukah lulusan, kuliah karyawan, non reguler, selain, itu, hak haknya sebagai, lulusan pts, sama, kuliah non reguler, universitas, boyolali, bagaimana ijazah, lulusan kuliah, non
Kampus UBY Boyolali : Jl. Pandanaran no 405 Boyolali, Jawa Tengah 573124
Penampilan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Layanan Informasi 17 Jam
Tlp/Fax : (021) 8762004, 8762002
HP/SMS : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Pilih    Indonesia English
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME

Pendaftaran Online

Profile UBY

Penerimaan Mhs Baru
Tes Masuk/Seleksi Terpadu
Pendaftaran Online
Biaya Pendidikan
Info Lengkap

Jurusan
Prospek & Karir Lulusan
Kurikulum (Mata Pelajaran)

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Kuliah Non Reguler (Hybrid / Blended)

Sistem Pendidikan
Jadwal Kuliah & Dosen
Masa Kuliah & Jml SKS

Layanan Umum
Meningkatkan Karir

Jaringan / Kumpulan Web
Universitas Boyolali

Kumpulan Web Kelas Karyawan
Kumpulan Web Utama





Jaringan Web Ensiklopedia
Tabel Portal Reguler Pagi

Situs2 Pengumuman / Berita

List Portal Gabungan PTS


Brosur Gratis
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

pdf (11,2 MB)Zip (8,8 MB)
Image/JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

pdf (5,5 MB)Zip (4,4 MB)
Image/JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

pdf (4,4 MB)Zip (3,5 MB)
Image/JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

pdf (2,8 MB)Zip (2,2 MB)
Image/JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

pdf (1,9 MB)Zip (1,5 MB)
Image/JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

pdf (2,2 MB)Zip (1,7 MB)
Image/JPG (6,5 MB)
Brosur Kelas Reguler
pdf (4,1 Mb)Zip (8,4 Mb)
Soal2 UN + SBMPTN
pdf(3,5 Mb)Zip(1,5 Mb)
CARA Meningkatkan
Pendapatan, Sumber Daya PTS dan Kualitas Pendidikannya

pdf(6 Mb)Image/JPG(16 Mb)
Universitas Boyolali   ➧   Kualitas Konsentrasi A